Gencatan senjata global

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gencatan senjata global adalah sebuah penghentian perang temporer pada skala dunia oleh setiap negara. Gencatan senjata global mula-mula dicetuskan oleh Sekjen PBB António Manuel de Oliveira Guterres pada Senin, 23 Maret 2020, sebagai bagian dari tanggapan PBB terhadap pandemi COVID-19. Pada 24 Juni 2020, 170 negara anggota PBB dan pengamat menandatangani pernyataan tak mengikat dalam mendukung banding tersebut. Pada 1 Juli 2020, DKPBB mengesahkan resolusi yang menuntut penghentian pertikaian secara luas dan segera selama setidaknya 90 hari dan meminta agar Sekjen PBB menopang tanggapan internasional terhadpa pandemi koronavirus.

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]