Gelar kebangsawanan di Sulawesi Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gelar kebangsawanan di Sulawesi Selatan pada umumnya diberikan kepada orang untuk membedakan kasta bangsawan atau diatasnya dalam kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan.

Penggunaan[sunting | sunting sumber]

Masa Kerajaan/Kesultanan[sunting | sunting sumber]

Di masa kerajaan dan kesultanan terdapat empat macam yakni

  1. Mengikut pemerintahan atau panggaderen di bawahnya
  2. Mengikut jabatan yang didudukinya
  3. Berdasarkan keturunan orang yang bersangkutan dapat membuktikan dirinya sebagai keturunan kebangsawanan
  4. Orang yang berjasa kepada kerajaan/kesultanan[1]

Daftar Gelar[sunting | sunting sumber]

Marga Bugis - Makassar[sunting | sunting sumber]

1 Andi

2 Arung

3 Bau

4 Daeng/Paddaengan

5 Datu

6 Opu

7 Petta

8 Sulewatang

9 Tenri

10 Karaeng

11 Kare

12 Tanjeng

13 Sombaya

14 Puang

15 Bau

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kurniawati, R. Deffi; Mulyani, Sri (2012). Masykuri, Ahmad, ed. Daftar Nama Marga/Fam, Gelar Adat dan Gelar Kebangsawanan di Indonesia (PDF). Jakarta: Perpustakaan Nasional. ISBN 978-979-008-495-7. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-06-16. Diakses tanggal 2019-09-24.