Gelar bangsawan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gelar bangsawan adalah suatu sistem hukum yang secara historis terdiri dari berbagai gelar turun-temurun (kadang-kadang juga gelar non-turun temurun) di sejumlah negara dan terdiri dari berbagai macam peringkat.

Gelar bangsawan di berbagai negara:

Kerajaan Inggris[sunting | sunting sumber]

Gelar bangsawan Jacobite, gelar yang dibuat setelah Raja James II dari Inggris turun takhta dari kerajaan Inggris, Irlandia, dan Skotlandia

Kekaisaran Jepang[sunting | sunting sumber]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]