Fiskal deflasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fiskal deflasi (Inggris: Deflation fiscal) [1]adalah kebijakan moneter yang berlawanan dengan kebijakan moneter fiskal reflasi, pemerintah sedang berjalan menginginkan adanya anggaran yang surplus, Pemerintah akan mengurangi dana ke dalam perekonomian antara lain dengan kebijakan fiskal pengetatan uang, penarikan pajak dengan demikian tingkat permintaan agregat dan kegiatan ekonomi masyarakat akan menurun dengan drastis.

Referensi[sunting | sunting sumber]