Ex opere operato

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ex opere operato adalah sebuah frasa Latin yang berarti "dari pekerjaan yang dilakukan" dan, sehubungan dengan sakramen, menandakan bahwa mereka memperoleh kemanjuran mereka, bukan dari pastor atau penerima (yang berarti bahwa mereka memperolehnya ex opere operantis, yang berarti "dari kegiatan agen"), tetapi dari sakramen yang dianggap terlepas dari jasa-jasanya pemberi atau penerima. Menurut interpretasi "ex opere operato" dari sakramen-sakramen, efek positif apa pun tidak datang dari kelayakan atau iman mereka, tetapi dari sakramen sebagai instrumen Tuhan.[1]

"Menegaskan kemanjuran ex opere operato" berarti yakin akan kedaulatan Allah dan intervensi cuma-cuma dalam sakramen-sakramen."[2] Misalnya, dalam konfirmasi Roh Kudus dianugerahkan bukan melalui sikap uskup dan sikap orang yang dikukuhkan tetapi secara bebas oleh Allah melalui perantaraan sakramen. Agar dapat menerima sakramen dengan baik, penerima diyakini perlu memiliki iman.[3]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Definisi EX OPRE OPERATO". www.merriam-webster.com. Diakses tanggal 2022-09-04. 
  2. ^ Scampini, Jorge A. (688). "Sakramen dalam Dialog Ekumenis". Dalam Boersma, Hans; Levering, Matius. Buku Pegangan Teologi Sakramen Oxford. Oxford University Press. hlm. 688. doi:10.1093/oxfordhb/9780199659067.013.41. 
  3. ^ Fahey, Michael A. (2009). "Sacraments". Dalam Tanner, Kathryn; Webster, John; Torrance, Iain. The Oxford Handbook of Systematic Theology. Diakses tanggal 10 Desember 2015.