Ex cathedra

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam teologi Katolik, kata Bahasa Latin ex cathedra, secara harafiah berarti "dari kursi", merujuk pada sebuah ajaran Paus yang dianggap dilahirkan dengan niat untuk menggunakan kekuasaan infalibilitas.

"Kursi" yang dimaksud bukanlah sebuah kursi secara fisik, tetapi sebuah rujukan metafora pada kedudukan Sri Paus, atau pemerintahannya, sebagai guru resmi dari doktrin Katolik: kursi merupakan simbol seorang guru di dunia kuno, dan para uskup hingga hari ini memiliki sebuah cathedra, sebuah kedudukan atau takhta, sebagai sebuah simbol kekuasaan pengajaran dan pemerintahan mereka. Sri Paus dianggap menduduki "Kursi Santo Petrus", semenjak umat Katolik percaya bahwa di antara para rasul, Santo Petrus memiliki sebuah peran khusus sebagai penjaga persatuan. Sehingga Sri Paus sebagai penerus Santo Petrus memegang peranan sebagai juru bicara seluruh Gereja di antara para uskup, para penerus gembala Gereja dalam bentuk kumpulan para rasul.