Enrique Armand-Ugon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Enrique Armand-Ugon
Hakim
Mahkamah Internasional
Masa jabatan
1952–1961
Informasi pribadi
KebangsaanUruguay
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Enrique Armand-Ugon adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Uruguay yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1952. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 1961.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]