Direktori Putusan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sistem berbasis situs web yang dimiliki oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung RI untuk mempublikasikan putusan Mahkamah Agung RI dan seluruh putusan pengadilan dari empat lingkungan peradilan baik tingkat pertama maupun tingkat banding di seluruh Indonesia.

Direktori Putusan diluncurkan oleh Mahkamah Agung pada September 2009.[1] Sejak peluncuran, putusan-putusan yang diputuskan di Mahkamah Agung diunggah di situs ini. Sejak tahun 2011, Kepaniteraan Mahkamah Agung mengembangkan sistem ini lebih lanjut sehingga putusan seluruh pengadilan Indonesia dapat diunggah di direktori ini. Akibatnya, banyak putusan yang diunggah di direktori ini bertambah berkali-kali lipat.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Direktori Putusan pertama kali diluncurkan oleh Mahkamah Agung pada acara Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung dengan Jajaran Pengadilan di Seluruh Indonesia di Makassar pada 3 September 2007.[1] Peluncuran Direktori Putusan menandai dimulainya era keterbukaan informasi di pengadilan.[2]

Pada periode 2007-2010, Direktori Putusan hanya memuat putusan Mahkamah Agung. Dalam periode itu tercatat 21.807 putusan telah diunggah sehingga dapat diakses oleh publik melalui Internet. Sejak tahun 2011, Kepaniteraan Mahkamah Agung melakukan pengembangan sistem sehingga tidak hanya putusan Mahkamah Agung yang dapat diunggah di Direktori Putusan, namun juga seluruh putusan pengadilan di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan berkaitan dengan kebijakan pemanfaatan dokumen elektronik dalam proses pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali.[3] Hal ini mengakibatkan jumlah putusan yang diunggah meningkat berkali lipat dibandingkan dengan periode 2007-2010. Tahun-tahun berikutnya jumlah putusan tersebut terus meningkat seiring dengan tingkat partisipasi pengadilan yang terus bertambah.

Tahun Jumlah putusan
2007-2010 21.807
2011 122.528
2012 234.230
2013 306.416
2014 473.543

Pada tanggal 24 September 2014, jumlah putusan yang terunggah di Direktori Putusan melampaui angka 1 juta.[4] Jumlah putusan yang dipublikasikan di Direktori Putusan Mahkamah Agung oleh Detik.com disebut sebagai rekor dunia.[5] Menurut Pompe, peneliti dari Leiden University, jumlah putusan yang ketika itu baru berjumlah 22.473 putusan adalah lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah putusan yang dipublikasikan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, Australia, dan Belanda dalam sepuluh tahun. Bahkan jumlah tersebut masih lebih banyak jika dibandingkan dengan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang dipublikasikan dalam seratus tahun.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Rakernas MA di Makassar Luncurkan Keterbukaan Informasi Peradilan". hukumonline.com. 2007-09-03. Diakses tanggal 2015-07-06. 
  2. ^ https://www.mahkamahagung.go.id/di_web3/skkma-144.pdf
  3. ^ Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010
  4. ^ "September Belum Berakhir, Satu Juta Putusan Terlampaui". Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-06-26. Diakses tanggal 2015-07-06. 
  5. ^ "Rekor Dunia, MA Upload 120 Ribuan Putusan Dalam Tahun 2011". detikcom. News.detik.com. 2012-01-12. Diakses tanggal 2015-07-06. 
  6. ^ In reality, in February 2011 the Supreme Court had 22,437 decisions on its website. That is more than the all decisions published by the Supreme Courts of the US, the Netherlands and Australia put together over the past ten years.

    Indeed, it is more decisions than the number of decisions published by the US Supreme Court over the past hundred years.
    - See more at: http://www.thejakartapost.com/news/2011/03/29/legal-uncertainty-caused-advocates.html#sthash.XzmhLYPF.dpuf

Pranala luar[sunting | sunting sumber]