Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalWayan Toni Supriyanto, S.T., M.M.
Situs web
djppi.kominfo.go.id

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (disingkat Ditjen PPI) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]