Diakonia Karitatif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Diakonia Karitatif adalah salah satu bentuk diakonia yang tertua yang dilakukan dengan memberi bantuan secara langsung kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti memberi makan, menghibur orang sakit, memberi pakaian dan lain sebagainya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Indonesia) Josef P. Widyatmadja. 2010. Yesus dan Wong Cilik. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 35-40