Deklarasi Panmunjom

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Deklarasi Panmunjom
Nama Korea Selatan
Hangul
한반도의 평화와 번영, 통일을 위한 판문점 선언
Hanja
韓半島의 平和와 繁榮, 統一을 爲한 板門店 宣言
Nama Korea Utara
Josŏn-gŭl
조선반도의 평화와 번영, 통일을 위한 판문점선언
Hanja
朝鮮半島의 平和와 繁榮, 統一을 爲한 板門店 宣言

Deklarasi Panmunjom untuk Perdamaian, Kemakmuran dan Penyatuan Semenanjung Korea diadopsi antara para pemimpin Korea Utara dan Korea Selatan pada 27 April 2018, selama KTT Antar-Korea 2018.

Menurut deklarasi itu, para pemimpin Korea Utara dan Korea Selatan sepakat untuk bekerja sama dalam mengakhiri Perang Korea, memulai era baru perdamaian dan berbagi komitmen dalam mengakhiri divisi dan konfrontasi dengan mendekati era baru rekonsiliasi nasional, perdamaian dan kemakmuran dan perbaikan hubungan antar-Korea.[1]

Deklarasi ini termasuk denuklirisasi Semenanjung Korea.[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Panmunjom Declaration: The key points | Dhaka Tribune". Dhaka Tribune. 27 April 2018. Diakses tanggal 28 April 2018. 
  2. ^ Fifield, Anna (27 April 2018). "In a feel-good Korea summit, Kim lays the groundwork for meeting with Trump". Washington Post. Diakses tanggal 28 April 2018. 

Referensi[sunting | sunting sumber]