Deiparae Virginis Mariae

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Deiparae Virginis Mariae (1 Mei 1946), adalah sebuah ensiklik Paus Pius XII bagi semua uskup Katolik mengenai kemungkinan menetapkan ajaran Maria Diangkat ke Surga sebagai sebuah dogma imani.

Ensiklik ini menyatakan bahwa selama masa sebelumnya yang panjang, banyak petisi telah diterima dari para kardinal, patriark, uskup agung, uskup, imam, rohaniwan dan rohaniwati, perkumpulan. perguruan tinggi dan orang-orang pribadi yang tak terhitung jumlahnya, yang meminta agar Pengangkatan Tubuh Sang Perawan Suci Maria ke Surga harus disahkan dan diumumkan sebagai sebuah dogma iman. Hal ini juga diminta dengan sangat oleh hampir dua ratus imam peserta Konsili Vatikan tahun 1869-1870.

Mengikuti contoh Paus Pius IX, yang dengan ensikliknya Ubi Primum meminta masukan semua uskup Katolik sebelum mengumumkan dogma Pembuahan Tak Bernoda, Paus Pius XII menanyakan semua uskup mengenai opini mereka.

Kami meminta dengan sungguh-sungguh kepad kalian untuk memberitahu kami mengenai devosi para rohaniwan dan umat (dengan mempertimbangkan iman dan ketakwaan mereka) terhadap Pengangkatan Tubuh dan Jiwa Sang Perawan Suci Maria ke Surga. Lebih khususnya kami ingin tahu apakah kalian, para Saudara yang terhormat, dengan pengertian dan kebijaksanaan kalian menganggap bahwa pengangkatan tubuh Sang Perawan Suci Tak Bernoda ke surga bisa diajukan dan ditetapkan sebagai sebuah dogma imani, dan apakah selain hal itu merupakan kehendak kalian, hal itu juga diinginkan oleh para rohaniwan dan umat kalian.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

  • [[Mariologi]

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Deiparae Virginis Mariae 4