Datuk Bungsu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Datuk Bungsu (bahasa Minang: Datuak Bungsu) adalah salah satu gelar datuk atau penghulu dari suku Malayu Durian / Rajo Di Lunang Pesisir Selatan, suku Malayu Durian / Rajo menggunakan gelar ini untuk penghulu andiko, sedangkan untuk Imam sebagai penerus kuasa Raja Ibadat di Luhak nan Tigo menggunakan gelar Sri Maharajo.[1]

Asal-Usul Gelar[sunting | sunting sumber]

Asal-usul gelar Datuk Bungsu ini pun tak lepas dari sejarah Datuak Bandaro (bahasa Indonesia:Datuk Bandara). Sama seperti klan-klan (suku-suku) lainnya, para Pangulu (Penghulu) dalam klan (suku) Malayu umumnya memiliki gelar datuak atau disederhanakan menjadi datuk. Secara eksklusif, Datuak atau Datuk Bandaro dianggap memiliki peranan cukup penting, dan pada masa perkembangannya, Pangulu (Penghulu) dari garis ini membentuk dinasti tersendiri yang bernama wangsa Bendahara, yang mana membentuk kesultanan-kesultanan 'ala' mereka di timur Sumatra hingga ke Semenanjung Kra. sehingga terciptalah gelar Datuk Bungsu ini untuk menjadi gelar penghulu andiko Suku Malayu Durian / Rajo di Nagari Lunang.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "LUNANG; SEBUAH LEGENDA YANG DIPERPANJANG". Wisran Hadi. 2008-11-17. Diakses tanggal 2023-12-30. 
  2. ^ "Tambo Nagari Lunang dan Sejarah Mande Rubiah". Paco Paco (dalam bahasa Inggris). 2011-11-22. Diakses tanggal 2023-12-30.