Darun Nadwah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Darun Nadwah (Arab: دار النَدوَة) adalah bangunan yang didirikan oleh Bani Quraisy di Mekkah sebagai tempat pertemuan para petinggi dan orang tua zaman pra-Islam.

Denah Masjidil Haram di Mekkah pada abad ke-19. Di sebelah kanan sisi utara terdapat perpanjangan bangunan (ziy'da) tempat awalnya Darun Nadwah berdiri.

Darun Nadwah dibangun oleh Qushay bin Kilab. Pertemuan pengadilan, musyawarah tentang perang dan perdamaian, pernikahan dan sunat anak laki-laki, dan upacara khusus saat seorang gadis muda dinyatakan cocok untuk menikah serta hal-hal penting lain dibicarakan oleh suku Quraisy di sini.[1]

Selain petinggi dan anggota keluarga Qushay, hanya orang yang berusia di atas 40 tahun yang boleh memasuki bangunan. Hal ini karena usia tersebut dianggap sebagai usia matang. Namun, beberapa kali orang berusia di bawah itu diizinkan masuk karena mampu menunjukkan cara berpikir yang dewasa. Contohnya adalah Abu Jahal yang dijuluki "Bapak kebijaksanaan".[1] wlee

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Ali, Jawwad (2019) [1956-1960]. Kurnianto, Fajar, ed. كتاب المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام [Sejarah Arab Sebelum Islam–Buku 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan]. Diterjemahkan oleh Ali, Jamaluddin M.; Hendiko, Jemmy. Tangerang Selatan: PT Pustaka Alvabet. hlm. 152–153. ISBN 978-602-6577-28-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-08. Diakses tanggal 2020-09-27.