Dani Anwar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dani Anwar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta
Masa jabatan
19 Juni 2008 – 25 Agustus 2009
Menjabat bersama Ilal Ferhard dan Maringan Pangaribuan
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurFauzi Bowo
KetuaAdi Surapriatna
Sebelum
Pengganti
Periode 2009–2014
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta
Masa jabatan
26 Agustus 2019 – 3 Agustus 2020
Pengganti
Israyani
Sebelum
Daerah pemilihanDKI Jakarta 1
Masa jabatan
25 Agustus 1999 – 25 Agustus 2009
Daerah pemilihanDKI Jakarta 1 [1]
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 1 Oktober 2014
Daerah pemilihanDKI Jakarta
Informasi pribadi
Lahir(1968-02-22)22 Februari 1968
Jakarta, Indonesia
Meninggal3 Agustus 2020(2020-08-03) (umur 52)
Jakarta, Indonesia
Sebab kematianCOVID-19
Partai politikPartai Keadilan Sejahtera (1998–2009; 2014–2020)
Independen (2009–2014)
Anak2
Alma materUniversitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dani Anwar (22 Februari 1968 – 3 Agustus 2020[2] ) adalah seorang politikus dari Partai Keadilan Sejahtera yang mencalonkan diri dalam Pilkada DKI Jakarta 2007 sebagai wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Adang Daradjatun. Ia adalah putra dari pasangan Muhammad Aspali Bin Abduraman (alm) dari Gang Kiapang dan Bani Binti H. Daud Bin Busama dari Kebon Pala Tanah Abang. Kakek Dani, (alm) Haji Daud, dikenal masyarakat Kebon Pala sebagai seorang pengajar agama dan Imam Rawatib di Masjid.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Organisasi terkait[sunting | sunting sumber]

  • Pelajar Islam Indonesia (PII)
  • Klub sepak bola Macan Betawi Club (MBC)
  • Forum Komunikasi Remaja Masjid Tanah Abang (F-Koremta)
  • LPPTKI-BKPRMI Jakarta Pusat
  • Pemuda Muhammadiyah cabang Tanah Abang Satu Jakarta Pusat
  • Yayasan Ihsanul Amal (bergerak di bidang sosial dan pendidikan)

Karier di Partai[sunting | sunting sumber]

  • Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Jakarta Pusat pertama 1998-2002
  • Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS 2002-2006
  • anggota Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DKI Jakarta pada tahun 2006

Karier Politik[sunting | sunting sumber]

  • Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, sekretaris komisi bidang perekonomian (Komisi B) periode 1999-2004
  • Anggota DPRD daerah pemilihan Jakarta Pusat, ketua Komisi E (membidangi permasalahan pendidikan kesehatan, tenaga kerja dan pelatihan, pemuda dan olahraga, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat dan sosial-budaya serta pemakaman) 2004 - 2009
  • Anggota Dewan Perwakilan Daerah Periode 2009-2014

Keluarga[sunting | sunting sumber]

Memiliki 2 Anak bernama Muhammad Mikail Anwar dan Bilqis Aqeela Anwar

Wafat[sunting | sunting sumber]

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyebut anggota DPRD DKI Jakarta Dani Anwar meninggal akibat terjangkit COVID-19 dan diperburuk oleh penyakit penyerta.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Rekapitulasi Perolehan Kursi dan Daftar Nama Calon Terpilih Anggota DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2004" (PDF). kpujakarta.files.wordpress.com. Diakses tanggal 2022-04-23. 
  2. ^ Sari, Haryanti Puspa (2020-08-03). Galih, Bayu, ed. "Politisi Senior PKS Dani Anwar Meninggal Dunia". Kompas.com. Diakses tanggal 3 Agustus 2020. 
  3. ^ Cindy (2020-08-03). Swasty, Renatha, ed. "Legislator DKI Dani Anwar Meninggal Karena Covid-19". Medcom.id. Diakses tanggal 2020-08-03.