Daerah pemilihan di Negara Palestina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Enam belas Kegubernuran Otoritas Nasional Palestina dibagi menjadi 16 daerah pemilihan (Aqdya, tunggal – qadaa). (Ibu kota distrik di dalam kurung)

Kegubernuran Yerusalem:

Kegubernuran Betlehem:

Kegubernuran Deir Al-Balah:

Kegubernuran Gaza:

Kegubernuran Hebron:

Kegubernuran Jenin:

Kegubernuran Yerikho:

Kegubernuran Khan Yunis:

Kegubernuran Nablus:

Kegubernuran Gaza Utara:

Kegubernuran Qalqiliya:

Kegubernuran Rafah:

Kegubernuran Ramallah dan Al-Bireh:

  • Distrik Ramallah dan Al-Bireh (Ramallah)

Kegubernuran Salfit:

Kegubernuran Tubas:

Kegubernuran Tulkarm:

Sumber[sunting | sunting sumber]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]