Daerah bencana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Daerah bencana adalah kawasan yang hancur setelah dilanda bencana, seperti tornado, angin topan, tsunami, banjir, gempa bumi, atau bencana teknologi seperti kecelakaan nuklir dan radiasi, atau bencana sosiologi seperti kerusuhan, terorisme atau perang. Penduduk yang tinggal disana akan mengalami kekurangan energi, makanan, layanan, dan juga meningkatnya risiko penyakit. Daerah yang mengalami bencana biasanya mendapatkan bantuan nasional atau internasional.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]