Crux simplex

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Istilah crux simplex diciptakan oleh Justus Lipsius (1547–1606) untuk mengartikan sebuah potongan kayu memanjang yang dipakai untuk eksekusi dengan menancapkan korban kepadanya atau menusukkan korbannya dengan benda tersebut (Simplex [...] voco, cum in uno simplicique ligno fit affixio, aut infixio). Terdapat dua jenis crux simplex berbeda: crux simplex ad affixionem dan crux simplex ad infixionem.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]