County
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
County, secara umum adalah sub-unit dari pemerintahan daerah yang memiliki yurisdiksi sendiri. Pada awalnya, di Eropa daratan, county merupakan wilayah di bawah yurisdiksi count. Saat ini sejumlah negara di dunia menggunakan istilah county, termasuk Amerika Serikat.
| Artikel mengenai geografi ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

