Cek
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Cek adalah perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk.
Daftar isi |
[sunting] Sejarah
[sunting] Bagian-bagian dalam cek
| Bagian ini membutuhkan pengembangan |
[sunting] Penggunaan
| Bagian ini membutuhkan pengembangan |
