Carl-August Fleischhauer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Carl-August Fleischhauer
Hakim
Mahkamah Internasional
Masa jabatan
1994–2003
Informasi pribadi
KebangsaanJerman
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Carl-August Fleischhauer adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Jerman yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1994. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2003.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]