Bina Desa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yayasan Bina Desa Sadajiwa
SingkatanBina Desa
Tanggal pendirian20 Juni 1975 (1975-06-20)
TipeLembaga Swadaya Masyarakat
Kantor pusatJakarta, Indonesia
KoordinatKoordinat: 6°14′03″S 106°52′07″E / 6.234205°S 106.86869°E / -6.234205; 106.86869
Ketua Pengurus
Dwi Astuti
Organisasi induk
AsiaDHRRA
Situs webbinadesa.org
Nama sebelumnya
Indonesian Secretariat for the Development of Human Resources in Rural Areas (InDHRRA)

Bina Desa merupakan Lembaga Organisas Non-Pemerintah (ORNOP) di bidang pemberdayaan sumber daya manusia pedesaan yang didirikan pada tanggal 20 Juni 1975 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Lembaga ini dideklarasikan dengan orientasi nirlaba, nonpartisan dan independen. Kelahirannya didasari oleh pemihakan yang kuat terhadap komunitas marginal pedesaan yang semakin terpinggirkan dalam pembangunan yang lebih mengutamakan pertumbuhan tanpa pemerataan.

Sejarah Singkat[sunting | sunting sumber]

Kelahiran Bina Desa bermula dari suatu Lokakarya Pengembangan Sumber Daya Manusia Pedesaan di Asia (Development of Human Resources in Rural Asia WorkshopDHRRAW) yang berlangsung tahun 1974 di Swanganivas, Bangkok, Thailand. Sekitar 120 pemerhati pedesaan yang terdiri dari para ahli, pendamping atau organizer, dan simpatisan berkumpul untuk membahas berbagai tantangan dan hambatan dalam pengembangan pedesaan di Asia. Lokakarya tersebut berlangsung selama tiga minggu.

Pada lokakarya tersebut, delegasi Indonesia diwakili oleh beberapa orang yang mempunyai keprihatinan atas kondisi sosial ekonomi masyarakat di pedesaan terutama para petani kecil. Mereka juga sudah sejak lama bekerja sebagai pendamping komunitas pedesaan.

Setelah kembali ke Indonesia, mereka mengadakan perteman lagi di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Pada tanggal 20 Juni 1975, mereka menyepakati untuk membentuk Development of Human Resources in Rural Areas (DHRRA Indonesia). Pada bulan Oktober 1976, DHRRA Indonesia berubah menjadi InDHRRA (Indonesian Secretariat for the Development of Human Resources in Rural Areas); yang lebih dikenal kemudian sebagai Sekretariat Bina Desa.

Selanjutnya, lembaga ini disahkan berbadan hukum yayasan berdasarkan Akta Notaris Agus Madjid SH di Jakarta. Sekertariat Bina Desa terdaftar pada Departemen Sosial Republik Indonesia, dengan nomor 93.10201.342. Juga tercatat di Departemen Dalam Negeri, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada tanggal 8 Februari 1993.

Tujuan[sunting | sunting sumber]

Tujuan Umum[sunting | sunting sumber]

Secara umum, tujuan Bina desa dapat dijabarkan dalam dua pokok pikiran, yaitu:

  1. Memfasilitasi pemberdayaan komunitas pedesaan untuk berpartisipasi dalam menciptakan komunitas pedesaan yang demokratis dan mandiri (Desa Swabina). Oleh karena itu. Bina Desa bersama komunitas mitra berupaya memperbaiki kondisi komunitas marginal dan miskin di pedesaan melalui pengembangan gagasan penegakan hak-hak komunitas atas pengelolaan sumber daya alam maupun manusianya melalui pengembangan gagasan dan advokasi kebijakan reforma agraria.
  2. Penguatan Bina Desa sebagai institusi dan komunitas untuk meningkatkan pelayanan masyarakat; dalam rangka mewujudkan visi Bina Desa melalui dukungan finansial dan bantuan keahlian.

Tujuan Khusus[sunting | sunting sumber]

Tujuan khusus Bina Desa adalah terwujudnya komunitas pedesaan yang kuat dan mampu membela dirinya sendiri dalam kehidupan sosial, nasional dan bangsa dalam ekonomi, politik dan budaya. Untuk itu, Bina Desa berupaya:

  1. Mempengaruhi dan mendorong agar segera diupayakan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan reforma agraria di Indonesia yang mengutamakan kepentingan rakyat.
  2. Meningkatkan posisi tawar petani, nelayan, perempuan pedesaan dan kelompok-kelompok masyarakat pedesaan pada umumnya dalam hal penguasaan tanah, faktor-faktor produksi (modal, input dan teknologi) dan akses kebijakan sosial-politik.
  3. Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran petani tentang kemandirian dalam mengelola usaha-usaha pertanian dari penggunaan input-input luar.
  4. Menumbuhkan dan meningkatkan kesetaraan gender dalam penguasaan tanah, faktor-faktor produksi, dan akses kebijakan sosial-politik.

Strategi Dasar[sunting | sunting sumber]

Strategi Dasar Bina Desa adalah memfasilitasi proses transformasi komunitas pedesaan dengan membantu memperkuat potensi-potensi internalnya, dan mempengaruhi dari luar masukan-masukan sesuai dengan kebutuhan komunitas yang mencakup:

  • Melayani pertumbuhan dan perkembangan prakarsa masyarakat dan aktualisasi potensi-potensi transformatif dan dalam komunitas melalui pergerakan dan pendampingan serta bantuan teknis.
  • Melakukan upaya-upaya pengembangan secara simultan antara hal-hal yang menyangkut visi, misi dan yang praktis.
  • Menghubungkan kegiatan mikro pada perspektif makro dan mengoperasionalkan wawasan makro pada tingkat mikro.
  • Menjalin kebersamaan dan solidaritas dalam keanekaragaman masyarakat untuk pengembangan akses pada rakyat dan gerakan penguatan rakyat.
  • Memfasilitasi terciptanya ruang gerak untuk aktivitas demokratisasi.
  • Mengangkat suara arus bawah untuk mengimbangi dominasi opini umum dari atas dan sistem yang hegemonis (menjinakkan)
  • Mengembangkan pendidikan musyawarah sebagai suatu model pendidikan kerakyatan yang dialogis dan partisipatif guna memperkuat posisi rakyat.
  • Aktif dan efektif dalam pembelaan isu-isu demokrasi dan ketidakadilan.
  • Mereformasi sumber ekonomi produktif.

Program dan Kegiatan[sunting | sunting sumber]

Dalam rangka memperjuangkan misi dan visinya, maka Bina Desa menetapkan program dan kegiatannya sebagai berikut:

Pendidikan Musyawarah[sunting | sunting sumber]

Pendidikan musyawarah sebagai suatu pendidikan populer bertujuan membangkitkan kesadaran kritis komunitas marginal. Pendidikan musyawarah bersifat dialogis, partisipatif, dan mengasah kemampuan komunitas membuat keputusan kolektif. Ruang lingkup pendidikan musyawarah adalah pendidikan bagi komunitas atau kelompok, bagi pendamping, dan bagi fasilitator. Pendidikan musyawarah juga memberikan pengetahuan motivasi, keterampilan atau keahlian, dan keahlian pengembangan organisasi.

Pendampingan Komunitas Pedesaan[sunting | sunting sumber]

Pendampingan komunitas berfokus pada penguatan organisasi pedesaan khususnya organisasi tani lokal sebagai unsur penggerak advokasi reforma agraria; dan pengembangan Ekonomi Rakyat, terutama usaha pertanian dan usaha rumah tangga, guna meningkatkan pendapatan masyarakat yang mencakup asistensi dan konsultansi pengembangan usaha kecil.

Advokasi Komunitas Pedesaan[sunting | sunting sumber]

Advokasi bertujuan meningkatkan posisi tawar komunitas pedesaan atas kasus-kasus yang mereka hadapi. Advokasi yang dilakukan terutama berkaitan dengan kasus-kasus pertanahan, sektor pertanian, dan industri rumah tangga. Fokus utama advokasi diarahkan pada advokasi kebijakan reforma agraria dan ekonomi rakyat, sekaligus sebagai suatu upaya melakukan pengorganisasian, pembentukan pendapat umum dan mempengaruhi kebijakan publik.

Pengembangan Jaringan dan Aliansi Strategis[sunting | sunting sumber]

Guna memperkuat upaya pemberdayaan komunitas pedesaan, perlu dikembangkan jaringan dan aliansi strategis, baik antara kelompok-kelompok masyarakat, maupun antara pendamping dan organisasi masyarakat sipil. Jaringan dan aliansi strategis ini mempunyai tiga tingkat, yakni tingkat lokal, nasional, dan internasional. Hal ini bertujuan menggalang kekuatan untuk aksi, lobi, dan negosiasi.

Pengembangan Pertanian Berkelanjutan: Input Luar Rendah (Low External Input)[sunting | sunting sumber]

Ketergantungan petani pada input luar (high dependency on internal input) berupa pupuk, pestisida kimia, dan bibit yang tinggi, mengakibatkan biaya produksi sangat mahal. Masalah yang dihadapi masyarakat desa, di samping tingkat pendapatan petani yang sangat rendah, adalah kemerosotan humus tanah dan bahaya pestisida bagi kesehatan komunitas desa serta hancurnya lingkungan. Maka, penggunaan bibit lokal, pupuk dan pestisida alami, pengendalian hama terpadu, dan input-input lainnya diharapkan selain mampu mengurangi biaya-biaya produksi juga meningkatkan pendapatan petani dan sekaligus melestarikan lingkungan sebagaimana prinsip utama pertanian berkelanjutan: menjaga keseimbangan keragaman hayati, meningkatkan nilai ekonomi pertanian, mempromosikan keadilan sosial, dan memastikan pengembangan manusia yang menyeluruh. Melalui Pertanian Berkelanjutan, perempuan yang disingkirkan oleh teknologi pertanian dapat kembali berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan, produksi, konsumsi dan distribusi pangan.

Penelitian, Penerbitan, dan Penyebaran Informasi Pedesaan[sunting | sunting sumber]

Guna meningkarkan sinergi berbagai kegiatan yang sudah dilakukan, Bina Desa menindaklanjuti dengan pengkajian, penerbitan, dan penyebarluasan gagasan dan informasi tentang pedesaan. Bahan-bahan tersebut diolah menjadi buku, selebaran, poster, kartu pos, dan modul-modul pendidikan. Semua ini ditujukan untuk penguatan rakyat, terutama rakyat di pedesaan.