Antipositivisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 12.27 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 5 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q582437)

Anti positivisme adalah sudut pandang dalam bidang sosiologi di mana ilmu sosial membutuhkan metode ilmiah yang berbeda dengan metode yang umum digunakan dalam bidang ilmu alam.

Perkembangan konsep

Anti positivisme mulai berkembang sejak abad ke-19, dimana positivisme dan naturalisme mulai dipertanyakan oleh para peneliti seperti Wilhelm Dilthey dan Heinrich Rickert, yang berpendapat bahwa dunia kemasyarakatan berbeda dengan dunia fisik alam, dimana masyarakat memiliki aspek yang unik, seprti makna, simbol, norma, nilai-niai yang kesemuanya dapat dikelompokkan menjadi budaya.

Cara pandang ini dikembangkan lebih lanjut oleh Max Weber, yang mengenalkan istilah antipositivisme (disebut juga sebagai sosiologi humanistik). Menurut cara pandang ini, penelitian sosial harus menggunakan metode dan alat bantu yang khusus, dan menitikberatkan pada nilai-nilai budaya dan kemanusiaan. Hal ini mengakibatkan kontroversi tentang bagaimana membedakan antara penelitian subyektif dan obyektif.