Andalan Pramuka
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Andalan adalah sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka yang menjabat sebagai pengurus kwartir, baik untuk Kwartir Nasional (Kwarnas), Kwartir Daerah (Kwarda), Kwartir Cabang (Kwarcab) maupun Kwartir Ranting (Kwarran).
Persyaratan menjadi Andalan [sunting]
Persyaratan untuk dapat dipilih menjadi Andalan:
- Anggota Gerakan Pramuka
- Berusia sekurang-kurangnya 24 tahun
Tugas Andalan [sunting]
Tugas Andalan adalah untuk membantu pengurus harian kwartir (Kwarcari) dalam penyelenggaraan kegiatan Kepramukaan di wilayah kerjanya dalam suatu urusan (bagian-bagian) khusus, seperti:
- Andalan urusan Penegak mengurusi tentang ke-penegak-an.
- Andalan urusan pendidikan dan pelatihan mengurusi tentang kependidikan dan pelatihan bagi anggota dewasa dan Pembina
