Alih daya
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Alih daya (bahasa Inggris: outsourcing atau contracting out) adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Istilah offshoring artinya pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu negara ke negara lain.
Banyak perusahaan, misalnya Dell, mendapat publikasi negatif karena keputusan mereka untuk alih daya dalam hal customer service dan technical support.
