Alexius U Se-yong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Alexius U Se-yong (1845-1866) adalah seorang martir Katolik Korea. Ia lahir pada tahun 1845 di Seoheung, Provinsi Hwanghae. Dia adalah putra ketiga di sebuah keluarga bangsawan yang kaya raya. Dia menerima pendidikan sistematis bersama dengan saudara-saudaranya. Alexius sangat cerdas dan siap untuk mengikuti ujian Negara pada usia 16 tahun. Pada saat itu, dia mendengar tentang agama Katolik dari Katekis Yohanes Kim. Dia meminta izin kepada ayahnya untuk dibaptis, namun ayahnya sangat tidak setuju. Alexius diam-diam melarikan diri untuk bertemu Uskup Berneux di sebuah desa Katolik yang terpencil. Uskup mengirimkan Alexius muda kepada Katekis Markus Chong untuk menerima bimbingan spiritual sebelum dia dibaptis. Uskup Berneux akhirnya secara pribadi membaptis U Se-yong pada tahun 1863 dan memberinya nama Alexius. Ketika dia pulang ke rumahnya setelah pembaptisannya, dia diperlakukan sangat kasar oleh keluarganya namun dia menahan semua kesulitannya dengan sabar.

Alexius meminta izin kepada ayahnya untuk hidup mandiri dari keluarganya. Ayahnya berkata bahwa akan baik seperti itu, dan Alexius pergi ke Seoul dan tinggal bersama Katekis Markus Chong, dan dia berdoa untuk pertobatan keluarganya. Dia juga menerjemahkan buku-buku katekismus dan menyunting 12 Doa Penting.

Sementara itu, ayah Alexius ingin mengetahui tentang agama Katolik. Alexius pulang ke rumahnya untuk mengajar keluarganya. Dua puluh orang, termasuk seluruh keluarga dan tetangga Alexius dibaptis. Karena agama keluarganya menjadi terkenal di wilayah itu, mereka harus pindah ke Nonjae di Pyongyang.

Pada Tahun Baru Lunar 1866, Alexius pergi ke Katekis Markus Chong untuk melakukan salam menurut tradisi saat itu. Polisi menyerang desa itu dan menangkap seluruh pria Katolik termasuk Alexius. Dia dipaksa untuk menyangkal agamanya dan kemudian dibebaskan dari penjara, namun kemudian dia segera menyesali perbuatannya dan mulai berpuasa untuk menebus dosanya. Dia membakar semua harta miliknya dan pergi kepada Uskup Berneux di penjara untuk mengaku dosanya yaitu menyangkal Allah di Pyongyang, memukuli Katekis Petrus Yu Chong-nyul sampai mati dan melemparkan jenazahnya ke Sungai Taedong. Setelah menerima absolusi, Alexius ditangkap dan menahan seluruh siksaan dengan berani. Kali ini dia tidak menyangkal imannya.

Pada tanggal 11 Maret 1866, Alexius dipenggal di Saenamteo. Sampai saat-saat terakhir, dia digoda oleh para penganiaya untuk menyangkal agamanya namun dia menolak untuk menyangkal Allah. Alexius berusia 22 tahun ketika dia menjadi martir.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]