Akuntansi forensik
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Akuntansi forensik adalah praktik khusus bidang akuntansi yang menggambarkan keterlibatan yang dihasilkan dari perselisihan aktual atau yang diantisipasi atau litigasi. "Forensik" berarti "yang cocok untuk digunakan dalam pengadilan hukum", dan itu adalah untuk yang standar dan potensi hasil yang umumnya akuntan forensik harus bekerja. Akuntan forensik, juga disebut sebagai auditor forensik atau auditor investigasi, seringkali harus memberikan bukti ahli pada sidang akhirnya.[1]
Referensi [sunting]
- ^ Crumbley, D. Larry; Lester E. Heitger, G. Stevenson Smith (2005-08-05). Forensic and Investigative Accounting. CCH Group. ISBN 0808013653.