Agen periklanan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 07.58 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 26 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q216931)

Suatu agen periklanan adalah sebuah bisnis jasa yang bertujuan membuat, merencanakan dan menangani periklanan (dan biasanya bentuk promosi lain) untuk kliennya. Sebuah agen periklanan bebas dari kliennya dan memberikan sudut pandang luar dalam upaya menjual produk atau jasa klien tersebut. Agen juga dapat menangani keseluruhan strategi pemasaran dan merek serta promosi penjualan untuk kliennya.

Klien agen periklanan umumnya meliputi bisnis dan korporasi, organisasi nirlaba dan badan pemerintah. Agen-agen ini bisa pula disewa untuk membuat suatu kampanye periklanan.

Referensi

Lihat pula

Pranala luar