Achmad Baihaki

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prof. (emeritus) Ir. H. Achmad Baihaki M.Sc. Ph.D.
Lahir31 Desember 1935 (umur 88)
Serang
KebangsaanIndonesia
PendidikanS3
AlmamaterUniversity of Minnesota, USA, Dept. of Agronomy and Plant Genetics (1975)

Prof. (emeritus) Ir. H. Achmad Baihaki M.Sc. Ph.D., adalah Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus penggagas ilmu pemuliaan tanaman di Universitas Padjadjaran. Beliau lahir dan besar di Serang, 31 Desember 1935 (usia 84 tahun). Sepanjang karirnya sebagai akademisi dan peneliti, pada masa itu ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Pertanian selama 2 periode.[1]

Perjalanan hidupnya sebagai seorang dosen dan peneliti sudah memberikan banyak kontribusi untuk almamaternya dan Indonesia. Setelah berbagai macam penemuan, khususnya di bidang pertanian, telah ia sumbangkan untuk Indonesia. Tidak hanya itu, ia pun dilibatkan aktif ke dalam penyusunan Undang-Undang oleh pemerintah Indonesia. Lahirnya Undang-Undang. No. 29 tahun 2000 [1] tentang perlindungan varietas tanaman menjadi bukti kegigihannya dalam bidang ini sejak pada tahun 1976.

Setelah itu, karena pada tahun 2009 ia juga salah satu orang yang menerima Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa yang merupakan instruksi Presiden RI pada sidang kabinet dan hasil keputusan Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI).[2]

Riwayat Pendidikan[3][sunting | sunting sumber]

  1. Sekolah Rakyat, Cikande, Serang-Banten
  2. SMPN Bag. B Serang-Banten
  3. SMAN Bag. B Bogor
  4. Insinyur (Ir.) Fakultas Pertanian Universitas Indonesia (IPB), Jurusan Teknik Pertanian (1962)
  5. Master of Science (MSc.) University of Minnesota, USA, Dept. of Agronomy and Plant Genetics (1973)
  6. Doctor of Philosophy (PhD.) University of Minnesota, USA, Dept. of Agronomy and Plant Genetics (1975)

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

  • Penghargaan Tertinggi Satya Karya Bhakti Kelas Utama yang diberikan Universitas Padjadjaran (1999)
  • Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun dari Presiden RI, Kelas Utama
  • Penghargaan Tertinggi yang diberikan oleh Perhimpunan Ilmu Pemuliaan Indonesia (PERIPI) berupa “Anugrah Zainuddin Harahap”, yang disampaikan oleh Menteri Pertanian (2005)
  • Piagam Penghargaan Satya Karya Bhakti Pendidikan (Unpad, 2006)
  • Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berupa : Anugeraha Sewaka Winaya Roka
  • Piagam Penghargaan Kepedulian dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual untuk Kategori : ‘Pengembang Iptek Bidang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)” dari Presiden Republik Indonesia (2009)[4]

Penemuan[sunting | sunting sumber]

  • Tahun 1999 melepas kedelai varietas Manglayang
  • Tahun 2004 telah mengusulkan lima varietas kedelai untuk dilepas. Berdasar evaluasi TPPV, tahun 2005, kemungkinan tiga buah dapat dilepas. Nama : Arjasari, Sanggabuana, Cihea.Tahun 2004 melepas Varietas Arjasari kepada Menteri Pertanian.[5]

Catatan Kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Saleh, Malikkul. "Prof. Achmad Baihaki, Penggagas Ilmu Pemuliaan Tanaman di Unpad". News Unpad. Diakses tanggal 19 Juli 2020. 
  2. ^ Sumantri, Anton (2 Oktober 2009). "Prof. Achmad Baihaki Terima Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa". News Unpad. Diakses tanggal 19 Juli 2020. 
  3. ^ "Achmad Baihaki - Kedelai dan Kontrak Hidup Miskin". Tokoh Indonesia. 31 Januari 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-07-19. Diakses tanggal 19 Juli 2020. 
  4. ^ "Menteri Pertanian Menyerahkan Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa Tahun 2009 Kepada 9 Pemulia Tanaman Terbaik". Cybex Pertanian. 14 Oktober 2009. Diakses tanggal 19 Juli 2020. 
  5. ^ Candra, Agus (9 Februari 2010). "Akhirnya 9 Pemulia Tanaman Indonesia Memperoleh Penghargaan". Kompasiana. Diakses tanggal 19 Juli 2020.