Abustan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

DR.H.Abustan,SH,MH (lahir di Watampone, Sulawesi Selatan,27 Mei 1962; umur 53 tahun) adalah seorang praktisi hukum yang mengajar di beberapa kampus dan salah satu anggota komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Abustan juga kerap muncul pada harian koran di Makassar sebagai penulis. [1]

Kehidupan[sunting | sunting sumber]

Abustan menamatkan studi S1 sampai S3 pada fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia. Selain Aktif sebagai anggota komisioer Badan Perlindungan Konsumen Nasional Abustan juga kerap memberikan opini di media massa.

Selain aktif sebagai dosen di beberapa kampus, abustan juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Pada Masa Jabatan 1999 - 2004. Dan Menjadi Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).

Keluarga[sunting | sunting sumber]

Abustan Menikah dengan Iriani Saleh Busthami dan memiliki 3 buah hati.

Buku[sunting | sunting sumber]

  • Mozaik Pemikiran Hukum Dan Ham Pasca Remormasi
  • Parpol Di tengah Kubangan Korupsi
  • Jadilah Konsumen yang cerdas

Pranala luar[sunting | sunting sumber]