Staatsbank

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kantor pusat Bank Sentral Jerman Timur

Staatsbank der DDR (bahasa Indonesia: Bank Negara Republik Demokratik Jerman) adalah Bank Sentral Jerman Timur. Didirikan pada tanggal 1 Januari 1968 dari Deutsche Notenbank.

Staatsbank der DDR bertanggung jawab untuk administrasi sistem pembayaran internal dan sistem perbankan, masalah uang, dan mengendalikan peredaran uang di Jerman Timur, mengatur regulasi penukaran valuta asing dan penyelesaian rekening mata uang asing dengan perusahaan di luar negeri dan pemerintah (Zahlungsverkehr dengan transfer). Selain itu, bank membeli dan menjual sekuritas keuangan dan mengelola pembelian, penjualan dan penyimpanan logam mulia untuk tujuan perdagangan valuta asing.

Staatsbank juga bertanggung jawab atas pengelolaan akun dari lembaga-lembaga negara dan perusahaan-perusahaan negara, (Volkseigener Betrieb), memiliki setidaknya satu cabang utama di masing-masing 15 distrik administratif Republik Demokratik jerman.

Rezim nilai tukar mata uang asing internal[sunting | sunting sumber]

Tugas utama lain Staatsbank (yang mengeluarkan sumber daya yang cukup besar) adalah mencoba untuk mengontrol peredaran valuta asing dalam Jerman Timur. Kegiatan tersebut beralasan karena adanya kekhawatiran bahwa peredaran valuta asing (khususnya Mark Jerman Barat) dapat menyebabkan pembentukan mata uang paralel yang akan mendorong pasar gelap, merusak Mark Jerman Timur dan perekonomian dalam negeri, dan merusak citra Jerman Timur di tanah sendiri.

Dengan demikian warga Jerman Timur yang memiliki valuta asing (biasanya Mark Jerman Barat dikirim oleh kerabat dari Jerman Barat atau, sebagian kecil warga negara minoritas yang bekerja sebagai penulis dan seniman, yang mendapatkan pendapatan royalti dari luar negeri) diwajibkan untuk menyimpan valuta asing mereka di rekening khusus valuta asing di staatsbank. Dalam rangka untuk mendorong kepatuhan, dan dengan demikian membantu "menguras" peredaran mata uang asing dari ekonomi, rekening khusus ini hanya memberikan tingkat suku bunga premium sebesar 1%, lebih kecil dari tingkat suku bunga tetap nasional yang ditentukan sebesar 3,25% per tahun yang dibayarkan bagi pemilik rekening tabungan lainnya.

Namun, meskipun tingkat suku bunga pada akun mata uang domestik ini sebesar 4,25% per tahun, akses kevaluta asing pada rekening itu cukup sulit. Secara teknis mata uang asing pada akun deposit hanya tersedia untuk digunakan selama perjalanan resmi ke negara-negara Barat, dan terbatas pada banyaknya nilai biaya perjalanan yang wajar di negara yang bersangkutan, ditambah setara dengan 15,00 Deutschmarks per hari untuk biaya lainnya. Karena RDJ hanya memberikan visa untuk perjalanan ke negara barat dalam keadaan terbatas untuk orang-orang di bawah usia pensiun (misalnya untuk pernikahan, pemakaman dan menjenguk kerabat dekat yang terkena penyakit keras, konferensi internasional dan pameran perdagangan) biasanya hanya untuk jangka waktu pendek, hal ini secara efektif "menetralkan" valuta asing pada rekening yang dimiliki oleh semua orang berusia di bawah 65 tahun dan membatasi kegunaan pada jumlah nominal yang lebih besar untuk mereka yang berusia 65 tahun dan lebih tua.

Cek Forum, Intershops and Genex[sunting | sunting sumber]

Dalam rangka untuk mengatasi bentuk disintensif dalam kebijakan rezim nilai tukar mata uang asing internal, Staatsbank memperbolehkan untuk menukarkan valuta asing dengan cek Forum – bentuk mata uang internal yang dapat bisa dibelanjakan di Intershop. Intershop adalah rantai toko-toko khusus yang menawarkan barang berkualitas tinggi buatan Jerman Timur(Yang jika dibeli dengan mekanisme biasa akan masuk dalam daftar tunggu yang panjang terlebih dahulu) dengan harga yang wajar dan barang-barang konsumen buatan negara barat (biasanya memiliki harga yang dekat dengan tingkat harga toko bebas pajak) – mereka hanya dapat diakses oleh wisatawan asing dengan valuta asing dan warga Jerman Timur yang memiliki cek forum. Cek Forum dapat dibeli dengan nilai tukar yang tidak realistik, sebesar 1 Mark Jerman Timur untuk 1 Mark Jerman Barat – di mana nilai tukar pada pasar gelap bervariasi dari 5 – 10 Mark Jerman Timur untuk mendapatkan 1 Mark Jerman Barat.

Selain itu, pemegang akun valuta asing juga dapat memesan dari katalog pemesanan pos GENEX (GENEX gift service GmbH). Perusahaan ini awalnya didirikan untuk memungkinkan orang-orang dari barat untuk mengirim kerabat di timur barang bermerek dari barat dan barang-barang konsumen berkualitas ekspor dari blok timur seperti: anggur, perhiasan, makanan, dan lain-lain. Ketika digunakan oleh pemegang rekening valuta asing untuk sebuah pembelian "internal" di GENEX, biaya pesanan akan didebet langsung dari akun dengan bilyet giro atau metode kliring cek.

Kontrol politik pada Staatsbank[sunting | sunting sumber]

Staatsbank der DDR selalu politis berada di bawah pemerintah RDJ, berdasarkan hukum yang dikeluarkan pada 19 Desember 1974 yang menetapkan Staatsbank sebagai organ Dewan Menteri dari Republik Demokratik Jerman dan secara formal Presiden Staatsbank menjadi anggota dari Dewan Menteri. Hal tersebut kontras dengan Bundesbank dari Jerman Barat yang bebas dari intervensi politik, meskipun secara umum selama era ini ada kontrol politik atas pemerintah pada Bank Sentral—meskipun biasanya tidak seketat seperti yang dipraktekkan di Jerman Timur dan negara Blok Timur lainnya, di mana kebijakan teknis dan operasi dari Bank Sentral benar-benar tunduk kepada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Partai Persatuan Sosialis Jerman.

Staatsbank der DDR juga merupakan anggota dari Bank Internasional untuk Kerjasama Ekonomi, Organisasi di bawah Comecon yang didirikan pada tahun 1957 dengan kantor pusat di Moskwa. Nominal mata uang yang digunakan untuk perdagangan, internasional, kliring dan setelmen pada organisasi ini adalah rubel transfer dan cadangan emas.

Pasca reunifikasi[sunting | sunting sumber]

Setelah reunifikasi jerman Staatsbank diprivatisasi oleh Treuhand dan bagian-bagian lain bank ini juga diambil alih (lihat juga Deutsche Kreditbank).

Presiden Staatsbank[sunting | sunting sumber]

  • Greta Kuckhoff (1950-1958)
  • Martin Schmidt (1958-1961)
  • Rolf Wetzel (1961-1964)
  • Helmut Dietrich (1964-1967)
  • Margarete Wittkowski (1967-1974)
  • Horst Kaminsky (1974-1990)