SIM Padamu Negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sistem Informasi Manajemen Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau disingkat SIM Padamu Negeri adalah sistem transaksi online yang dibangun menggunakan platform SIAP Online yang digunakan oleh Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mendukung program Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional. Layanan ini merupakan hasil kerjasama antara BPSDMPK-PMP Kemdikbud dengan PT. Telkom Indonesia.[1]

Layanan ini melibatkan basis data yang dibutuhkan berbagai pihak baik siswa, guru dan tenaga kependidikan, kepala sekolah, pejabat dinas pendidikan hingga pejabat di tingkat Kemendikbud. Terdapat berbagai fasilitas pada sistem ini, antara lain menyimpan basis data sekolah (kurikulum dan siswa), mengirimkan survei kualitas guru dan sekolah, dan verifikasi keaktifan guru. Pada pertengahan tahun 2015, sistem ini tidak lagi digunakan karena sudah diintegrasikan dengan penggunaan Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).[2][3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kitab Panduan PADAMU Negeri". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-07-13. Diakses tanggal 2015-07-13. 
  2. ^ Padamu Negeri Diintegrasikan ke Dalam Dapodik, Sekolahdasar.net, 17 April 2015
  3. ^ "Situs resmi Arsip PTK Kemdikbud 2015". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-07-15. Diakses tanggal 2015-07-13.