Rumah Sakit Al-Irsyad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Rumah Sakit Al-Irsyad adalah salah satu rumah sakit yang berada di dalam wilayah administratif Kota Surabaya. Jawa Timur, Indonesia.[1] Rumah Sakit Al-Irsyad telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia di Kota Surabaya. Penetapannya berdasarkan kepada Surat Keputusan Nomor 188.45/251/402.1.04/1996. Surat keputusan ini diterbitkan pada tanggal 26 September 1996.[2] Pada awalnya, Rumah Sakit Al-Irsyad dibangun sebagai rumah sakit darurat dan poliklinik pada tahun 1965. Letaknya berada di Kota Surabaya bagian utara. Latar belakang pendiriannya adalah sering terjadinya bentrokan di Kota Surabaya yang mengakibatkan luka parah pada pelaku bentrokan. Yayasan Perguruan Al-Irsyad dan beberapa dokter di Kota Surabaya kemudian mendirikan Rumah Sakit Al-Irsyad dengan sifat sementara. Kegiatan rumah sakit ini terbatas pada pelayanan poliklinik untuk umum pada pagi dan sore hari. Setelahnya, diadakan beberapa kali pertemuan dengan para pemimpin Kota Surabaya dan Yayasan Al-Irsyad. Rencana pembangunan Rumah Sakit Al-Irsyad dimulai pada bulan November 1970. Biaya pembangunan gedung selesai dikumpulkan pada tanggal 10 April 1971. Sebuah gedung dibeli dan diperbaiki hingga akhir bulan Agustus 1973. Pembelian gedung menggunakan hibah penjualan tanah seluas 2.600 meter persegi. Gedung dibayar lunas pada tanggal 6 Februari 1975 dan diadakan serah terima gedung. Rumah Sakit Al-Irsyad baru dibuka secara resmi pada tanggal 4 Desember 1978.[1] Pengelolaan Rumah Sakit Al-Irsyad diberikan kepada organisasi Islam yang bernama Al-Irsyad Al-Islamiyyah.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Tentang Kami". RS Al-Irsyad Surabaya. Diakses tanggal 15 Juli 2021. 
  2. ^ "RS Al Irsyad - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-15. Diakses tanggal 15 Juli 2021. 
  3. ^ "Tentang Al-Irsyad". Alirsyad Alislamiyyah. Diakses tanggal 15 Juli 2021.