Resolusi 999 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 999
Dewan Keamanan PBB
Dushanbe, ibukota Tajikistan
Tanggal16 Juni 1995
Sidang no.3.544
KodeS/RES/999 (Dokumen)
TopikTajikistan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 999 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Juni 1995. Usai mengulang Resolusi 968 (1994) perihal situasi di Tajikistan, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tajikistan (United Nations Mission of Observers in Tajikistan, UNMOT) sampai 15 Desember 1995 dan menyatakan proses rekonsiliasi nasional di negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations, Office of Public Information (1995). UN monthly chronicle, Volumes 32–33. United Nations, Office of Public Information. hlm. 55. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]