Resolusi 404 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 404
Dewan Keamanan PBB
Benin
Tanggal8 Februari 1977
Sidang no.1.987
KodeS/RES/404 (Dokumen)
TopikSituasi di Benin
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 404, diadopsi pada 8 Februari 1977. Usai mendengar dari seorang perwakilan Benin, DKPBB menyatakan kembali bahwa negara-negara harus menjauhi diri dari ancaman dan cara paksa dalam hubungan internasional mereka dan memutuskan untuk menghimpun Misi Khusus yang terdiri dari tiga anggota DKPBB untuk menyelidiki peristiwa-peristiwa tanggal 16 Januari 1977 di negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 52. ISBN 978-0-7923-0796-9. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]