Resolusi 249 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Resolusi 249
Dewan Keamanan PBB
Tanggal18 April 1968
Sidang no.1414
KodeS/RES/249 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Mauritius
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 249, diadopsi pada 18 April 1968. Setelah Mauritius mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Mauritius diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]