Resolusi 200 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 200
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 Maret 1965
Sidang no.1190
TopikPenambahan anggota baru PBB: Gambia
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 200, diadopsi pada 15 Maret 1965. Setelah Gambia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Gambia diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]