Resolusi 1790 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1790
Dewan Keamanan PBB
Tanggal18 Desember 2007
Sidang no.5.808
KodeS/RES/1790 (Dokumen)
TopikMemperpanjang masa penugasan MNF–I
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1790 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 18 Desember 2007, mempanjang masa penugasan pasukan multinasional di Irak sampai 31 Desember 2008. Masa penugasan tersebut diawali pada 2004 lewat resolusi DKPBB 1546 dan diperpanjnang lewat resolusi-resolusi 1637 dan 1723.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council, 5808th Meeting" (Siaran pers). United Nations. 2007-12-18. Diakses tanggal 2008-06-12. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]