Lompat ke isi

Resolusi 1657 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1657
Dewan Keamanan PBB
Pantai Gading
Tanggal6 Februari 2006
Sidang no.5.366
KodeS/RES/1657 (Dokumen)
TopikSituasi di Pantai Gading
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1657 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 6 Februari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memerintahkan pengerahan ulang pasukan temporer dari United Nations Mission in Liberia (UNMIL) ke United Nations Operation in Côte d'Ivoire (UNOCI).[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]