Resolusi 1396 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1396
Dewan Keamanan PBB
Paddy Ashdown
Tanggal5 Maret 2002
Sidang no.4.484
KodeS/RES/1396 (Dokumen)
TopikSituasi di Bosnia dan Herzegovina
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1396 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 Maret 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Bosnia dan Herzegovina, DKPBB menyambut penerimaan oleh Steering Board of the Peace Implementation Council pada 28 Februari 2002 atas tawaran Uni Eropa untuk membentuk European Union Police Mission (EUPM) untuk menggantikan United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina (UNMIBH) dari 1 Januari 2003.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]