Resolusi 1174 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1174
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 Juni 1998
Sidang no.3.892
KodeS/RES/1174 (Dokumen)
TopikSituasi di Bosnia dan Herzegovina
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1174 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juni 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1031 (1995), 1035 (1995), 1088 (1996), 1103 (1997), 1107 (1997), 1144 (1997), dan 1168 (1998), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina (United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina, UNMIBH) sampai 21 Juni 1999.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]