Perjanjian Kalmar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Kalmar
Ditandatangani5 September 1397
Penanda tangan

Perjanjian Kalmar adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 5 September 1397 oleh Kerajaan Swedia, Kerajaan Denmark dan Kerajaan Norwegia.

Menurut perjanjian ini, Uni Kalmar yang menyatukan ketiga kerajaan ini akan didirikan. Namun, perjanjian ini tidak menyatukan struktur hukum yang ada di masing-masing kerajaan. Perjanjian ini berlaku selama lebih dari satu abad hingga Raja Gustav I dari Swedia memutuskan untuk keluar dari Uni Kalmar pada tanggal 6 Juni 1523

Referensi[sunting | sunting sumber]