Pengurus gereja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengurus gereja adalah petugas gereja, jemaat, atau sinagoga yang bertugas memelihara gedung dan/atau kuburan terkait. Di tempat ibadah yang lebih kecil, kantor ini sering digabungkan dengan jabatan verger.[1] Tempat yang lebih besar, seperti katedral, mungkin mempekerjakan tim yang terdiri dari para petugas gereja.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "St Thomas' Church History". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-05-15. Diakses tanggal 2007-12-04. 
  2. ^ "The Episcopal Diocese of California Employment Opportunities". 2007-11-19. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-18. Diakses tanggal 2007-12-04.