Pemeriksaan awal syarat masuk ke Amerika Serikat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Sebuah gerai pembersihan dini di Bandar Udara Shannon pada 2008.

Fasilitas pemeriksaan awal syarat masuk ke Amerika Serikat adalah pemeriksaan pengendalian perbatasan yang dioperasikan oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika serikat dan bandara dan tempat keberangkatan lain yang terletak di luar Amerika Serikat di bawah perjanjian antara negara tuan rumah dan pemerintahan federal Amerika Serikat. Para pengunjung menjadi subyek pemeriksaan imigrasi dan pabean oleh para perwira U.S. Customs and Border Protection (CBP) sebelum keberangkatan transportasi mereka menuju ke Amerika Serikat. Pembersihan dini diterapkan kepada seluruh penumpang tanpa memandang kewarganegaraan atau tujuan perjalanan mereka.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]