Paspor India Britania

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paspor India Britania
Sampul depan Paspor India Britania
PenerbitKemaharajaan Britania Kemaharajaan Britania
Jenis dokumenPaspor
TujuanIdentifikasi

Paspor India Britania adalah paspor yang menjadi bukti status nasional dan dokumen perjalanan untuk bawahan-bawahan Britania di India Britania dan juga di negara-negara yang dilindungi oleh Britania di anak benua India (seperti orang-orang yang dilindungi dari wilayah kerajaan). Nama negara yang digunakan dalam paspor ini adalah "Kemaharajaan Britania",[1] yang mencakup seluruh wilayah India, Pakistan, Bangladesh, dan Burma modern.

Paspor ini tidak lagi digunakan setelah India dan Pakistan merdeka pada tahun 1947. Pemegang paspor ini berhak memilih kewarganegaraan India, Pakistan atau Britania.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Paspor mulai digunakan di India setelah Perang Dunia I.[2] Undang-Undang Paspor India 1920 mewajibkan penggunaan paspor untuk orang India yang berkelana ke luar negeri.[3] Paspor ini didasarkan pada format yang disepakati oleh Konferensi Internasional mengenai Paspor yang diadakan oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1920.[4] Namun, kegunaan paspor ini sangat terbatas dan hanya dapat dipakai untuk berkelana di Imperium Britania, Italia, Swiss, Austria, Cekoslowakia, Jerman, Spanyol, Norwegia, Swedia dan Belanda.[5]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Dominions 1931-1947". Historical Atlas of the British Empire. Diakses tanggal 16 December 2015. 
  2. ^ MumbaiSpace Indian Passport History Diarsipkan October 6, 2010, di Wayback Machine.
  3. ^ Passport (Entry into India) Act, 1920 (No. 34 of 1920)
  4. ^ "History of Passports". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-04-15. Diakses tanggal 2018-01-05. 
  5. ^ Vazira Fazila-Yacoobali Zamindar (2007). The Long Partition and the Making of Modern South Asia. Columbia University Press. hlm. 162. ISBN 0-231-13846-6. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]