Lompat ke isi

Kontroversi yatim piatu Yahudi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Kontroversi yatim piatu Yahudi adalah sebuah sengketa hukum yang terjadi setelah Perang Kedua setelah Tahta Suci di bawah kepemimpinan Paus Pius XII mengeluarkan perintah agar lembaga-lembaga dan keluarga-keluarga Katolik membaptiskan anak-anak Yahudi, jika menjadi yatim piatu, setelah mereka diselamatkan dari deportasi atau kamp-kamp kematian.

Dokumen 1946[sunting | sunting sumber]

Pada 2005, Corriere della Sera menerbitkan sebuah dokumen tertanggal 20 November 1946 tentang subyek anak-anak Yahudi yang dibaptis pada masa perang di Prancis. Dokumen tersebut memerintahkan agar anak-anak yang dibaptiskan, jika menjadi yatim piatu, harus diasuh dalam perawatan Katolik dan menyatakan bahwa keputusan tersebut "telah disetujui oleh Bapa Suci".

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Templat:Paus Pius XII