Konstitusi Peru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konstitusi Peru adalah hukum tertinggi di Peru. Konstitusi saat ini, yang berlaku pada 31 Desember 1993, adalah konstitusi kelima di Peru pada abad ke-20 dan menggantikan Konstitusi 1979.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]