Kebijakan luar negeri yang bersifat pengalihan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kebijakan luar negeri yang bersifat pengalihan adalah kebijakan yang berfokus pada perubahan atau transisi dari kebijakan luar negeri yang telah berjalan ke kebijakan yang lebih baru dan lebih sesuai dengan keadaan baru.[1] Kebijakan ini berakar pada isu-isu hubungan internasional sebagaimana pengalihan dari diplomasi tradisional ke diplomasi modern, melihat perkembangan digitalisasi pada diplomasi modern yang semakin maju, mewujudkan tatanan yang lebih inovatif dan dapat diakses lebih mudah dibandingkan dengan diplomasi tradisional yang bersifat terbatas.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Yuniarto, Topan (15 Maret 2022). "Politik Luar Negeri Indonesia: Profil, Sejarah, dan Aktualitas". Kompaspedia. Kompas. Diakses tanggal 27 April 2024. 
  2. ^ "Memahami Konsep Paradiplomasi dalam Hubungan Internasional". Poros Ilmu. Diakses tanggal 27 April 2024.