Lompat ke isi

Kawasan yang Damai Bebas dan Netral

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) adalah sebuah Deklarasi Kawasan yang Damai, Bebas, dan Netral (bahasa Inggris: Declaration of Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) antara negara megara Asia Tenggara dalam pertemuan negara-negara anggota ASEAN di Kuala Lumpur pada tanggal 27 November 1971.[1]

Deklarasi ini kemudian berkembang menjadi Traktat SEANWFZ pada bulan Desember 1995 yang disepakati dan ditandatangani oleh negara-negara anggota ASEAN di Bangkok.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://asc.fisipol.ugm.ac.id/2017/05/10/asean-moved-away-zopfan/