Lompat ke isi

Fransiskus Yun Ji-heon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fransiskus Yun Ji-heon adalah seorang martir Katolik Korea. Ia lahir pada tahun 1764 di keluarga terpelajar dan ternama di Jinsan, Jeolla-do (sekarang, sebuah wilayah diantara Geumsang-gun dan Nonsan-si, Chungnam). Paulus Yun Ji-chung yang menjadi martir ketika Penganiayaan Sinhae yang terjadi pada tahun 1791, adalah kakaknya.

Fransiskus Yun mempelajari Katekismus dari kakaknya Paulus Yun, kakaknya ini mengetahui tentang agama Katolik dengan membaca buku yang diperolehnya dari kerabat dia, tak lama setelah Gereja Katolik didirikan di Korea. Dia menerima ajaran Katolik setelah dia mempelajari buku-buku tersebut. Pada tahun 1787, Paulus Yun dibaptis oleh Petrus Yi Seung-hun. Setelah pembaptisan yang ia terima, Paulus Yun memperkenalkan Injil kepada keluarga dan kerabatnya, dan bersama dengan adiknya Fransiskus Yun dia menjalankan ajaran Gereja dengan setia.

Ketika kakaknya menjadi martir pada tahun 1791, Fransiskus Yun tidak dapat lagi tinggal di kampung halamannya. Dia meninggalkan tempat itu bersama dengan keluarga dan kemudian pindah ke Undong, Gosan (sekarang, Jeogu-ri, Unjo-myeon, Wanju-gun, Jeonbuk). Dia menulis ulang buku-buku rohani dan menjalankan agamanya dengan setia. Dia menyambut orang-orang yang ingin menemui dia karena mereka mendengar reputasinya, kemudian dia mengajarkan mereka Katekismus. Dia membimbing banyak orang kepada Gereja. Pada tahun 1795 dia menerima sakramen-sakramen dari Pastor Yakobus Zhou Wen-mo yang mengunjungi wilayah Jeogu-ri. Dia juga berpartisipasi dalam mengirimkan Thomas Hwang Sim ke Beijing sebagai utusan rahasia Gereja.

Ketika Penganiayaan Shinyu terjadi pada tahun 1801, keterlibatan Fransiskus Yun dalam aktivitas Gereja dilaporkan ke kantor pemerintahan. Akibatnya, dia ditangkap bersama teman-temannya dan dipenjarakan di kantor gubernur Jeonju. Dia menjalani interogasi dan siksaan berat berkali-kali di hadapan gubernur. Dia tidak berkata apapun kecuali apa yang sudah terungkap. Dia bersaksi bahwa dia tidak meninggalkan agama Katolik dengan berkata sebagai berikut:

“Saya tidak dapat meninggalkan ajaran Gereja yang saya sangat cintai sampai ke ujung-ujungnya, bahkan sampai menembus tulang saya sebegitu dalam dan menjadi bagian tubuh saya yang penting. Saya tak memiliki pilihan namun saya akan mati demi ajaran Gereja, sepuluh ribu kali … Saya tidak takut akan hukum nasional karena saya percaya dengan teguh akan doktrin Surga dan neraka.”

Pada saat itu, penganiaya panik mencari alasan mengapa utusan rahasia Katolik dikirimkan ke Beijing. Fransiskus Yun dibawa ke Seoul bersama umat Katolik lainnya oleh perintah istana. Dia menjalani kembali interogasi dan siksaan berat di Pusat Kepolisian dan Departemen Hukum.

Namun demikian, Fransiskus Yun mempertahankan imannya kepada Tuhan sampai akhirnya. Dia menjalani interogasi terakhir di Mahkamah Agung dan menandatangani surat hukuman mati. Dia dipindahkan lagi ke Jeonju dan tubuhnya dirobek menjadi bagian-bagian. Dia menjadi martir pada tanggal 24 Oktober 1801 (17 September pada penanggalan Lunar). Pada saat itu, Fransiskus Yun berusia 37 tahun.

Setelah kemartirannya, istri dan anaknya yang tinggal di Gosan, diasingkan ke tempat terpencil.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-23. Diakses tanggal 2022-04-18.